Witcher Hunter : Berburu Penyihir dan Pembantaian Pada Kaum Wanita


(Contoh Ilustrasi Penyihir)

            Witcher artinya dalam bahasa Indonesia adalah penyihir. Penyihir yang dimasksud adalah wanita, karena kalau penyihir yang dimaksud adalah seorang laki-laki maka disebut Wizard. Para wanita atau perempuan yang dicurigai melakukan berbagai ritual tertentu dan tak lazim didaerah tersebut dijadikan target sasaran karena dianggap sebagai pengikut aliran sihir bahkan sampai dituduh sebagai penyihir. Kejadian ini berlangsung selama 3 abad menimpa dibenua Eropa. 

Pada tahun 1450, Raja James 1 yang saat itu menguasai Inggris dan beberapa wilayah kekuasaan Britania raya menyuarakan ketidaksukaan pada aktivitas magis, supranatural termasuk juga sihir sehingga menyebabkan munculnya kebencian terhadap para penyihir. Beberapa faktor pemicunya adalah, faktor gagal panen pada pertanian dan perkebunan wilayah yang dibawah kekuasaan Raja James 1 akibat situasi cuaca yang tidak menentu dan banyak terjadi hewan ternak yang mati secara mendadak sehingga kejadian ini dianggap tidak wajar. Akibatnya, terjadilah ketidakstabilan ekonomi dengan tanda-tanda kehancuran yang membuat keterpurukan pada setiap negara, kerajaan, ataupun seseorang yang menguasai beberapa wilayah adalah faktor utamanya sebagai pemicunya. 

(Raja James 1)

Sebenarnya banyak faktor pemicu terjadinya perburuan penyihir selain faktor ekonomi. Contohnya sebelum terjadinya era perburuan penyihir, sebagian besar Eropa dilanda wabah Black Death dimana hampir sepertiga wilayah Eropa. Wabah Black Death menurut catatan sejarah dan sebagian ilmuwan adalah serangan wabah yang dibawa oleh hewan pengerat seperti tikus dan marmot yang terinfeksi bakteri Yersinia Pestis karena hewan seperti tikus terutamanya adalah hewan paling berpengaruh atas penyebaran tercepat. Nama Black Death ini diambil dari gejala penderitanya yang biasanya mengalami kulit menghitam pada bagian jari tangan dan kaki atau ujung hidung akibat adanya jaringan yang mati. Maka dari itu banyak bangsawan menganggap ini berhubungan dengan aktivitas pengaruh energi magis, supranatural, dan pengendalian alam yang dituduhkan beberapa yang dilakukan oleh penyihir.

Witch trial of Scotland adalah tercatat sebagai pembantaian terbesar dalam sejarah terutama bagian wilayah eropa. Lebih dari 70% wanita dan perempuan menjadi korban kekejaman akibat dari witch hunter atau perburuan penyihir secara membabi buta dikarenakan banyak berkaitkan dengan rentannya wanita dengan pengaruh Iblis. Ini juga salah satu pengaruh buku yang terbit di Jerman tahun 1487 dan sebelum itu ditanggal 5 desember 1484 kepausan mengeluarkan surat resmi, bahwa seluruh hal yang berbau ilmu sihir dan kegiatan ritual diluar agama kepercayaan dianut oleh kekerajaan, baik dari kekristenan maupun katolik yang dianuti oleh pengikut gereja dianggap aktivitas sihir karena wilayah mayoritas agama diwilayah sebagian besar eropa terutama dibawah kekuasaan Raja James 1 adalah Kristen.

Karena pengaruh buku itu menhancurkan pandangan terhadap seorang wanita dan perempuan di Eropa. Terutama mereka orang-orang yang miskin, lansia dan janda bahkan yang tidak bersuami pun bisa dituduh berakibatkan tidak punya pembelaan secara hukum yang dianggap ‘standar ganda’ karena, banyak para orang-orang yang dituduh sebagai kaki tangan, pengikut, bahkan penghubung antar sesama penyihir sebagai komunikasi baik dari satu golongan penyihir yang sama maupun berbeda golongan tapi masih sepehaman yang sama. Sebenarrnya siapa saja bisa dituduh penyihir, baik itu pria, wanita, kaya, miskin, maupun orang-orang terpandang seperti bangsawan sekalipun tetapi, dominannya adalah masyarakat biasa sampai rakyat miskin. Jikalah orang-orang kaya yang dituduh sebagai penyihir, mereka mampu membayar beberapa oknum penegak hukum bukti hingga jaminan kalau orang-orang kaya itu tidak berkaitan dengan penyihir maupun sebagai ‘uang tutup mulut’ untuk negosiasi agar tidak disudutkan dan dituduh sebagai penyihir atau berhubungan dengan sihir.

Dan disini terbentuklah strata sosial, kelas sosial, dan kasta sosial yang mengarah diskriminatif terhadap wanita dan perempuan. Penyebabnya, wanita yang kesehariannya adalah tabib atau ahli pengobatan ini mudah dicurigai sebagai penyihir ditambah bilamana jika pengobatan yang dilakukan si wanita tersebut gagal maka akan langsung dituduh penyihir. Tidak sedikit juga orang-orang yang dituduh sebagai penyihir ini dijadikan kambing hitam sebagai penyebab musibah yang melanda, paling logis adalah penyebab cuaca yang dingin dengan musim saljunya yang tidak wajar serta wabah yang mengakibatkan hancurnya tanah tanaman terutama pertanian dan perkebunan diberbagai wilayah tersebut dan juga hewan ternak yang mati secara tidak wajar seperti hilangnya kepala seekor sapi dan kepala domba atau kambing yang membuat ini kejadian tidak wajar sebagai asumsi ritual penyihir.  

Orang-orang yang dituduh ini akan langsung dihakimi massa sampai disiksa secara tidak berprikemanusian. Dari wilayah masyarakat sekitar seperti desa dan daerah terpencil biasanya akan mengikat para tertuduh penyihir dari menyiksa dengan benda tumpul, benda tajam hingga membakarnya hidup-hidup sampai tak tersisa. Kalau dari wilayah hukum kekuasan dekat dengan perkotaan/kerajaan, maka para tersangka, terdakwa, terpidana akan langsung ke persidangan untuk segera diadili oleh hakim yang berwenang. Bahkan tidak segan pula tertuduh akan menemui tiang penggantung leher dan tiang pancung dipergelangan kaki, tangan samapai leher. Metode penyiksaan ini bisa dibilang paling kejam sepanjang sejarah diseluruh dunia, dimana ini dilakukan diruang terbuka publik yang disaksikan dari pejabat-pejabat kerjaan, bangsawan, perwira militer atau penegak hukum sampai dengan rakyat jelata juga menyaksikan ini dari hari ke hari, minggu ke minggu, tahun ke tahun selama 300 tahun berlangsung diberbagai wilayah bagian eropa. Metode penyiksaan ini dilakukan sebagai tindakan dan peringatan kepada langsung yang membuat masyarakat mengetahui akibat berhubungan dengan penyihir apalagi melakukan sihir.

Diperparahnya lagi pemikiran masyarakat yang tidak logis ini bermunculan. Jika ada sepasang suami-istri yang telah lama menikah tapi tidak memiliki anak atau tiba-tiba seseorang yang meninggal karena suatu penyakit kronis sampai seseorang anggap telah dikutuk adalah ulah dari para penyihir.


Beberapa ciri-ciri mengidentifikasi yang dicurigai sebagai penyihir sampai orang itu berkaitan hubungannya dengan penyihir:

1. Seseorang akan dilemparkan ke kolam berisikan Holy Water atau Air Suci, maka dia tidak dianggap tidak bersalah dan bebas dari tuduhan penyihir ataupun memiliki kaitan dengan sihir. Tapi apabila orang itu mengapung maka langsung dianggap penyihir dan menemui kematiannya karena akan dihukum saat itu juga atau bisa juga diserahkan pada pihak hukum yang berwenang agar segera diseret ke meja peradilan setempat akan tetapi dia akan dihukum mati segera.

2. Seseorang akan ditimbang berat badannya, karena orang-orang percaya dimasa itu penyihir memiliki bobot badan yang ringan, jika ditimbang berat badan dengan sebuah alat timbangan sederhana atau alat timbangan khusus agar tidak bisa mengelabui para petugas berwenang. Kalau tubuh badan orang itu berat, maka tidak dianggap bersalah sedangkan kalau tubuh badan orang itu ringan akan segera langsung dieksekusi ditempat apabila tertuduh melawan keras hingga langsung dihabisi sampai mati karena ketakutan terhadap kekuatan energi sihir.

3. Seseorang yang memiliki tanda dibagian tubuh tertentu yang diyakini sebagai Devil of Children. Dengan tanda itu bukti bahwa seseorang memiliki perjanjian dengan Iblis yang perantaranya adalah penyihir, caranya para petugas yang berwenang akan mencukur habis dari rambut hingga bulu-bulu disekujur tubuh seseorang yang tertuduh sampai ditelanjangi dimuka umum dan ditelusuri dengan teliti. Bila mereka ada menemukan seperti benjolan, bitnik-bintik, bekas luka dan tanda lahir tak luput juga dari petugas berwenang akan mengambil benda tajam seperti jarum jahit benang sampai pisau bedah mengarahkan ke arah tanda-tanda tersebut jika tidak terasa sakit dan tidak berdarah, maka sudah dipastikan itu adalah ciri-ciri tanda dari si Iblis.

Seiring berjalannya waktu yang panjang ini terjadilah perburuan besar-besaran pada penyihir dengan dukungan beberapa dari pejabat hingga bangsawan yang sebagian besar membiayai aktivitas pemburu penyihir bahkan pemerintahan juga membiayai dengan sebuah sayembara untuk perburuan sekaligus yang bekerja sebagai pemburu itu juga ikut melakukan pembantaian terhadap yang dianulir sebagai penyihir dikarenakan bayaran yang tinggi membuat orang-orang gelap mata sehingga tidak memiliki hati nurani dengan mudahnya melakukan pembantaian pada manusia-manusia yang belum tentu berdosa bahkan tanpa melewati pengadilan.

Mereka yang melakukan pekerjaan pembunuh bayaran ini berkedok sebagai pemburu penyihir dikarenakan faktor ekonomi yang memaksakan mereka melakukan segala hal agar bisa bertahan hidup ditengah keterpurukan, timbulnya beberapa kemunculan para pembunuh bayaran dan banyak pejabat pemerintahan sampai aparat penegak hukum yang melakukan tindakan berhubungan dengan kekorupsian. Lalu ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk melakukan politik praktis dengan propaganda melenyapkan orang-orang yang dianggap menganggu kepetingan beberapa golongan baik dari kaum bandit, bangsawan, hingga pejabat pemerintahan.